Pranata Laboratorium Pendidikan yang selanjutnya disingkat PLP adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengelolaan laboratorium pendidikan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.

Jabatan Fungsional PLP termasuk jabatan dalam rumpun pendidikan lainnya. Jabatan Fungsional PLP berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengelolaan laboratorium. Jabatan Fungsional PLP adalah jabatan karier yang hanya dapat diduduki oleh seseorang yang telah  berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Tugas pokok PLP adalah mengelola laboratorium melalui serangkaian kegiatan perancangan kegiatan laboratorium, pengoperasian peralatan dan penggunaan bahan, pemeliharaanlperawatan peralatan dan bahan, pengevaluasian sistem kerja laboratorium, dan pengembangan kegiatan laboratorium baik untuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Atas dasar hal tersebut maka, pejabat fungsional PLP  yang bekerja sebagai pengelola laboratorium pada lembaga pendidikan diseluruh Indonesia menganggap perlu membentuk wadah pemersatu. Berdasarkan keperluan tersebut dan didorong oleh keinginan yang luhur untuk bersama-sama meningkatkan kompetensiprofesionalitas, dan pengembangan karir, maka dibentuklah wadah organisasi “Persatuan Pranata Laboratoroium Pendidikan Indonesia”  disingkat PPLPI.

PPLPI didirikan berdasarkan ketetapan musyawarah nasional pada tanggal 28 Agutus 2014 pada saat diselenggarakan musyawarah Nasional Pranata Laboratorium Pendidikan di Universitas Gajah Mada Jogyakarta, pada tanggal 26-28 Agustus 2014, yang dihadiri oleh 450 orang peserta yang berasal dari 73 Perguruan Tinggi  dan 2 Sekolah Menengah.


Visi, Misi dan Tujuan Terbentuknya organisasi PPLPI:

V I S I
“Terwujudnya PPLPI sebagai organisasi profesi yang kompeten, profesional, dinamis, beradab dan bermartabat.”


M I S I

  1. Menjadikan PPLPI sebagai organisasi profesi yang kompeten dan profesional;
  2. Meningkatkan kesejahteraan pengelola laboratorium pendidikan;
  3. Melaksanakan kerjasama dengan para pihak yang terkait dengan laboratorium pendidikan;
  4. Mendorong terwujudnya pengelola laboratorium pendidikan yang kreatif dan inovatif.

T U J U A N 

  1. Mewujudkan PPLPI sebagai organisasi pengelola laboratorium pendidikan yang kompeten, profesional, beradab, dan bermartabat;
  2. Meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan kesejahteraan pengelola laboratorium pendidikan;
  3. Mengembangkan kegiatan pengelolaan dan pelayanan laboratorium yang kreatif dan inovatif untuk pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  4. Melindungi profesi pengelola laboratorium pendidikan.